Reses di Kampung Batuppi, Zulkiflie Saiye Pastikan Aspirasi Masuk RKPD Pemkab Bulukumba

  • Bagikan
Anggota DPRD Bulukumba (F PDIP), Zulkiflie Saiye saat menggelar reses di Kampung Batuppi, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Begitu juga dengan reses yang dilakukan anggota DPRD Bulukumba saat ini. Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP, Zulkiflie Saiye, melakukan reses di Kampung Batuppi, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujungbulu.

Zulkiflie Saiye sendiri merupakan anggota DPRD Bulukumba daerah pemilihan (dapil) kecamatan Ujungbulu, Ujungloe, Bontobahari.

Anggota DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, mengatakan reses itu adalah usulan langsung masyarakat, kepentingan masyarakat, dan dinikmati langsung oleh masyarakat.

Hasil reses itu menjadi pokok pokok pikiran anggota DPRD dan di masukkan dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) dan menjadi skala prioritas untuk di anggarkan. (Sal)

  • Bagikan