MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali lakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum atau nonsubsidi, Rabu (3/8).
Pada tanggal 10 Juli lalu, Pertamina melakukan perubahan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kini Pertamina kembali mengumumkan penyesuaian harga BBM Umum di laman resminya.
Penyesuaian harga tersebut merespon Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Perubahan yang terjadi yaitu menaikkan harga pada tiga jenis BBM umum, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Artinya belum genap sebulan, Pertamina kembali menaikkan harga tiga jenis BBM non subsidi itu.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
Adapun harga terbaru tiga jenis BBM non subsidi yang berlaku di Sulsel yakni Pertamax Turbo sebesar Rp18.250 per liter, Dexlite Rp18.150 per liter, dan Pertamina Dex Rp19.250 perlite. Sedangkan untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite Rp7.650 per liter, serta harga Pertamax Rp12.750 per liter.
Laode menyebutkan, penyesuaian harga yang dilakukan oleh PT Pertamina dikarenakan harga minyak dunia yang mahal. "Jadi kenaikan ini berlaku secara nasional. Salah satu penyebabnya karena harga minyak dunia yang sudah sangat tinggi," ungkapnya Rabu (3/8).