LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa, 09/08/2022.
Kadis P3AP2KB, Andi Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan jejaring dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO, di Kabupaten Luwu Utara
"Diharapkan dapat mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan, meningkatkan pemahaman secara bersama-sama dalam upaya penanganan korban terhadap perempuan atau korban terhadap anak," jelasnya.
Selain itu juga akan lahir komitmen bersama untuk bersinergi dalam membangun upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan.
"Kabupaten Luwu Utara tahun ini telah memiliki rumah aman yang fungsinya tempat sementara, Pemda siapkan untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Semua kita siapkan, mulai konsumsi, penjemputan, secara gratis dan juga menyiapkan pendamping psikolog," tandas Andi Zulkarnain.
Sementara Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan jika kegiatan ini bukan kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh Pemda Lutra.
Pertemuan yang digelar kali ini, lanjut Indah, secara khusus diperuntukkan ke para kepala desa dan Bunda PAUD.
"Ini menjadi penting dari waktu ke waktu laju kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat, jenisnya juga bermacam-macam," ujar Indah.
Dengan demikian, diharapkan kekerasan fisik maupun verbal dapat diturunkan, kuantitasnya relatif meningkat apalagi dimasa pandemi.
Menurutnya, menjadi penting negara hadir sebagai perpanjangan tangan dunia memberikan atensi yang sangat besar.
Sebab dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, kata Indah, isu ini mendapatkan tempat tersendiri berada di tujuan kelima. Yaitu menghapus segala bentuk kekerasan perempuan dan anak baik di ruang publik dan privat baik dalam hal perdagangan, seksual dan jenis-jenis eksploitasi.
Diketahui, Yayasan Save The Children, pemerintah daerah serta PT. Mars beberapa waktu lalu juga telah mengadakan sosialisasi untuk mengurangi pekerja anak di sektor perkebunan
Targetnya menghilangkan semua praktek berbahaya seperti pernikahan anak usia dini, pernikahan paksa yang berdampak secara fisik terhadap kesiapan sistem reproduksi anak
Oleh karena itu, menurut Indah, menjadi tanggung jawab semua untuk memastikan anak dan perempuan itu dilindungi dari tindakan-tindakan berbahaya yang mungkin menurut kita aman tapi berbahaya untuk anak.
"Kasus kekerasan anak dan perempuan didaerah kita perlu mendapatkan perhatian karena angkanya terus meningkat. Olehnya perlu kita antisipasi karena ini menjadi permasalahan dan perlu di atensi," jelasnya.
Untuk mengakhiri, tambah Indah, dibutuhkan kekompakan, sinergitas, kolaborasi mendorong PATBM atau perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat
Di Luwu Utara, kata Indah, sudah ada 60 desa yang memiliki PATBM yang tersebar di 8 kecamatan
"PATBM ini kita harapkan menjadi tempat pola pengasuhan pusat perkembangan (PPA) lintas sektor di desa. Fungsi kita diperlindungan anak, mencegah untuk tidak ada kasus terhadap perempuan dan anak, PATBM kita harapkan mengambil peran karena penanggungjawab PATBM adalah pemerintah desa atau kelurahan," bebernya.
"Kita berharap dengan peran kita semua kita maksimalkan PATBM, puspaga sebagai kontribusi kita dalam menciptakan generasi emas karena kalau kita menyelamatkan seorang perempuan atau anak berarti kita menyelamatkan masa depan bangsa," pungkas Indah. (*)