MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) melakukan penandatanganan kerja sama dalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatanganan kerjasama tersebut secara resmi dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Khairun Jamal Hi Arsyad, di Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate pada Sabtu (24/9/2022).
Dalam kerja sama itu ada beberapa poin yang disepakati, diantaranya Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Publikasi, Pengabdian kepada Masyarakat, Pemanfaatan Sumber Daya Manusia, serta Pengembangan Kelembagaan dan Tata Kelola.
Kedua Pihak bersepakat mendorong pengalaman belajar bagi mahasiswa sehingga mereka akan menjadi penegak hukum yang berkualitas dan mampu berkolaborasi di masa yang akan datang sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Jadi ada penandatanganan kerjasama mencakup beberapa bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Publikasi, Pengabdian kepada Masyarakat, Pemanfaatan Sumber Daya Manusia, serta Pengembangan Kelembagaan dan Tata Kelola," ujar Prof Hamzah Halim.
Lebih lanjut, Prof Hamzah Halim, berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan reputasi masing universitas agar dapat menjadi fakultas yang berdaya saing global.
"Kemitraan tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan reputasi masing-masing universitas sehingga bisa saling mendukung agar menjadi FK yang berdaya saing global," harapnya.
Selain penandatanganan kerjasama antara dua pimpinan fakultas tersebut, digelar pula kuliah umum yang dibawakan langsung oleh Dekan FH Unhas Prof Dr Hamzah Halim, mengenai “Tantangan Fakultas Hukum di Era 4.0”.
Sekedar diketahui, kegiatan tersebut dihadir juga oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unkhair Bambang Daud, S.H., M.H., Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unkhair Dr. Nam Rumkel, S.H., M.H., Ketua Bagian Hukum Tata Negara FH Unkhair Mahmud Hi. Umar, S.H., M.H. dan Dosen FH Unhas Dr. Kadarudin, S.H., M.H., CLA. (*)