Komisi II DPRD Sinjai Studi Tiru di Kabupaten Soppeng

  • Bagikan
Komisi II DPRD Sinjai saat studi tiru di Kabupaten Soppeng. (Foto: Dok.Humas DPRD).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melakukan study tiru Pembudidayaan Ikan Air Tawar di Kabupaten Soppeng, Selasa, (27/9/2022).

Rombongan Anggota Komisi II DPRD Sinjai lainnya seperti Hasna, Andi Abrachman serta Ardiansyah Haris diterima oleh Kabid Budidaya Hasbullah.

Terkait dipilihnya Kabupaten Soppeng sebagai lokasi Studi tiru, Ketua Komisi II DPRD Sinjai Ambo Tuwo menyampikan bahwa daerah tersebut merupakan Kabupaten yang potensinya banyak kesamaan dengan potensi yang ada di Kabupaten Sinjai terkait budidaya ikan air tawar.

“Kebetulan potensi yang ada di Kabupaten Sinjai kurang lebih sama yang ada di Soppeng sehingga kami melihat patut untuk kita kembangkan” ucapnya.

Hasil kunjungan tersebut, Ambo Tuwo melihat ada beberapa inovasi yang patut di contoh di Kabupaten Sinjai, seperti ada beberapa jenis ikan air tawar yang bibitnya unggul dan juga beberapa inovasi dengan sistem bioflok.

“Di Kabupaten Soppeng ada beberapa jenis ikan air tawar yang merupakan bibit unggul contohnya ikan nila Akar yang perkembangannya lebih cepat dari Ikan Nila biasa, selain itu ada inovasi dengan menggunakan sistem bioflok dan itu menurut informasi yang kami dapatkan budidaya ikan air tawar ini peminatnya sangat besar,"bebernya.

Olehnya itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai agar pmenyiapkan regulasi khusus yang mengatur tentang budidaya ikan air tawar seperti di Kabupaten Soppeng.

“Kami juga berharap kedepan ada pembinaan terhadap kelompok-kelompok pembudidaya ikan air tawar dan juga kalau perlu penambahan penyuluh perikanan di setiap kecamatan,” harapnya. (*).

  • Bagikan