SIDRAP, RAKYATSULSEL. CO - Operasi Zebra 2022 memasuki hari ketiga. Pelaksanaan ini berlaku nasional, termasuk di Kabupaten Sidrap.
Sedikitnya, ada puluhan pengendara kena tilang pada operasi Zebra di Sidrap. Personel Polres Sidrap memberikan surat tilang teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim mengatakan personel dominan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm SNI, Melawan arus dan Menggunakan HP saat berkendara.
"Untuk pengendara mobil didominasi juga oleh pengendara yang menggunakan HP saat berkendara serta tidak menggunakan safety belt," jelas Mahrus, Rabu (5/10).
Untuk diketahui, operasi Zebra 2022 dimulai pada 3 Oktober dan baru berakhir pada 16 Oktober mendatang. (A)