PAREPARE, RAKSUL-RSUD Andi Makkasau kota Parepare untuk sementara menghentikan pemberian obat sirup kepada pasien khususnya pasien anak menyusul larangan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang melarang fasilitas kesehatan,nakes maupun apotik memberikan obat sirup menyusul banyaknya kasus gagal ginjal terhadap anak anak.
"untuk sementara kami mengikuti arahan kemenkes (penghentian pemberian obat sirup) sampai ada kesimpulan yang pasti, "ujar dr Renny Anggraeni Sari,Direktur RSUD Andi Makkasau kota Parepare yang juga merupakan rumah sakit rujukan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Untuk sementara pihak rumah sakit akan menghentikan pemberian sirup untuk semua jenis obat khususnya terhadap anak anak termasuk sirup Paracetamol.
"untuk sementara kami hindari dulu sampai ada kesimpulan yang pasti,"lanjut dr Renny sembari menambahkan pemerian obat sirup akan diganti dengan obat tab,kapsul dan suppositoria dan untuk anak anak khususnya balita pemberian obat sirup bisa dibati dengan dipuyerkan.
Sebelumnya,Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak. Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek ,fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan agar tidak menjual atau memberikan obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu menyusul banyaknya laporan terkait gagal ginjal akut terhadap anak anak. (*)