Caleg Milenial: Caleg Potensial Bernasib Sial?

  • Bagikan
Manajer Strategi Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandy Syam

DIPREDIKSI, dari total data penduduk potensial pemilih atau DP4 untuk Pemilu 2024 yang berjumlah 206.689.516, 60%-nya adalah kalangan pemilih muda atau milenial, di rentang usia 17 hingga 37 tahun. Dengan populasinya yang kian signifikan, bisa dikatakan Pemilu 2024 merupakan pemilunya anak muda.

Statistik itu menunjukkan bahwa pemilih milenial menjadi ceruk pemilih yang begitu dominan dan tampak seksi nan menggiurkan di mata partai politik dan para calon kontestan pada Pemilu 2024 mendatang. Menyongsong Pemilu 2024, setiap partai politik mulai sibuk memanaskan mesin politiknya dengan berbagai bentuk kegiatan. Seperti membangun citra partai dengan menjalankan kegiatan sosial, menjalankan rekrutmen anggota parpol hingga penjaringan bakal Calon Legislatif (Caleg).

Parpol sudah menyadari, membaca dan menganalisa potensi jumlah pemilih milenial pada Pemilu 2024. Hal itu ditandai dengan pergerakan parpol yang kini melirik kaum muda milenial untuk bisa terjun aktif berpolitik. Dimulai dengan pelibatan milenial menjadi anggota dan pengurus parpol hingga memberi ruang yang lebar untuk tampil sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada setiap level kontestasi politik. Langkah itu dipandang strategis bagi parpol dalam rangka memanen dukungan elektoral dari segmen pemilih milenial.

Masifnya parpol merekrut figur milenial akan linear dengan peningkatan jumlah caleg milenial yang akan ikut bertarung pada Pemilu 2024. Kondisi itu tak hanya menaikkan tensi persaingan diantara sesama caleg milenial tetapi juga dengan caleg senior dan berpengalaman.

Kans Caleg Milenial

Merujuk data pada KPU RI, sebanyak 21 persen atau 930 caleg berusia antara 21-35 tahun bersaing untuk kursi DPR RI pada pemilu 2019. Hasilnya, keterwakilan kaum milenial mencapai 9% atau berjumlah 52 orang dari 575 orang yang duduk di Senayan.

  • Bagikan