MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Sulsel naik 5 persen. Alhasil, total kenaikan tambahan penghasilan ASN Pemprov menjadi 25 persen. Sebelumnya, hanyaa 20 persen.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD, Salehuddin mengungkapkan kenaikan TPP ASN dilingkup Pemprov Sulsel telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sulsel. Bahkan, TPP ASN akan naik menjadi 30 persen tahun depan.
"Untuk tahun 2023, TPP ASN sama dengan tahun 2019 yaitu sebesar 30 persen," ujar Salehuddin, Kamis (3/11).
Ia menyebut kenaikan tersebut dilakukan karena melihat kondisi ekonomi saat jni yang mulai berjalan normal pasca pandemi Covid-19. Sehingga, kata dia, diperlukan penyesuaian.
"20 persen naik menjadi 25 persen di APBD Perubahan. Kita pertimbangkan keadaan sudah normal karena kemarin kan belum normal karena Covid-19, sekarang kan sudah normal," ucapnya.
Terpisah, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penyesuaian TPP di tahun 2023 akan dinaikkan lagi menjadi 30 persen. Di mana, TPP 30 persen merupakan TPP ASN sebelum terjadinya Covid-19.
"Saya minta tolong itu diperhatikan juga TPP-nya ASN karena ini tahun depan dikasi naik lagi itu," bebernya.
Andi Sudirman menyebut kenaikan ini dilakukan karena adanya desakan dan juga untuk menjamin kesejahteraan para ASN.
"Makanya karena banyak sekali desakan saya terkepung juga dengan ibu-ibu rumah tangga, ibu-ibu ASN, bapak-bapak terpaksa kasi naik ini. Perhatikan lah kesejahteraan ASN di bawah, karena saya jujur," tutupnya. (Sasa/Raksul/B)