MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Brimob Sulsel, di Makassar, Kamis (3/11).
Kedua pimpinan itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel yaitu, Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
Darmawangsyah Muin merupakan legislator fraksi Partai Gerindra. Sementara Muzayyin Arif adalah Wakil Ketua IV DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain kedua pimpinan itu, pihak KPK juga memeriksa 10 orang lainnya, mereka adalah, Arfa Anwar (Wiraswasta), Winarti (PNS), Darusman Idham (PNS), Petrus Yalim (Wiraswasta), Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (Wiraswasta), Kasbi Suriansyah (Wiraswasta), Ayub Ali (Pensiunan PNS), Dr Fitri Zainuddin (PNS), Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel) dan M Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan 12 saksi terkait dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Hari ini (kemarin) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas PUTR, untuk tersangka ER dkk,” ucapnya.
Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif yang coba dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut enggan berkomentar. Keduanya memilih bungkam saat coba dihubungi melalui telfon seluler.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam memperdalam penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara sekaligus Mantan Kasuauditorat BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sony dan tiga auditor lainnya.
“Update penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.