MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dari 9 Partai Politik (Parpol) non parlemen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara hanya akan melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap 4 Partai Politik (Parpol) yang akan dimulai pada 14 November 2022 hingga 8 Desember 2022.
"Kalau Verfak perbaikan di Luwu Utara, hanya ada empat Parpol, Partai Ummat, Partai Garuda, PKN dan PBB," kata Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, Hayu Vandy saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Disinggung soal yang sudah memenuhi syarat kata dia, sudah ada beberapa parpol non parlemen sudah bersyarat dan itu Parpol peserta Pemilu 2019 lalu. "Perindo dan Hanura sudah memenuhi syarat tinggal 4 Partai (verfak perbaikan)," ucapnya.
Pada saat verifikasi faktual pertama di Luwu Utara, kata Hayu Vandy tidak semua 9 Parpol yang mendaftar tingkat nasional yang memiliki pengurus di Luwu Utara.
Berdasarkan syarat administrasi setiap Parpol harus memiliki kepengurusan di 34 Provinsi di Indonesia, 75 persen tingkat Kabupaten/kota.
Sehingga Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh tidak dilakukan verifikasi. "Dari 9 Parpol cuma 6 Parpol yang kami verifikasi kemarin," ucapnya.
Disinggung untuk kesiapan, dirinya menyebutkan KPU Luwu Utara sudah siap melakukan verifikasi faktual perbaikan.
"Kemarin, Verfak pertama kami Luwu Utara bahkan menjadi 5 besar se-Sulsel paling cepat dan akurat. Jadi kami sudah siap melakukan Verfak perbaikan," jelasnya. (Fah/B)