MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi unjuk rasa Suporter PSM Makassar berujung ricuh di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar berbuntut panjang. Kedua bela pihak saling lapor ke polisi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melapor atas dugaan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh massa aksi ke Polrestabes Makassar. Sementara pihak Suporter PSM Makassar melapor adanya dugaan penganiayaan saat melakukan aksi unjuk rasa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan laporan itu dibuat kemarin setelah kericuhan terjadi. Namun siapa yang melapor dan dilaporkan tak disebutkan namanya.
"Kemarin melapor. Pihak pendemo (suporter PSM Makassar) juga melaporkan tapi tidak disebutkan siapa pelakunya, dari kantor Gubernur juga melaporkan pengrusakan tapi tidak disebutkan siapa pelakunya," ucap Lando saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).
Kedua bela pihak disebut telah dimintai keterangan sebagai informasi awal, juga sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan. Saat ini polisi belum bisa menyimpulkan apa-apa saja yang rusak di kantor Gubernur saat terjadi kericuhan. Termasuk berapa kerugian yang dialami.