MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu Serentak 2024 dibuka lebih cepat, yakni pada 12-18 Desember 2022. Pada tanggal ini para bakal calon Senator harus melalui proses verifikasi dukungan lebih dulu sebelum bisa mendaftarkan dirinya.
Khusus di Sulsel, pendaftaran calon anggota DPD RI, harus mengantongi syarat 3000 dukungan yang harus dipenuhi dan diserahkan kepada KPU Provinsi.
Setelah syarat dukungan dinyatakan memenuhi jumlah yang disyaratkan, barulah calon anggota DPD RI dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD pada Mei 2023 tahun depan.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya menyampaikan jika kuota kursi untuk calon DPD RI sama seperti tahun lalu yakni 4 orang. Dimana syarat dukungan 3000 sebaran dukungan di Kabupaten dan kota.
"Jadi, kuota tetap 4 kursi dari Sulsel. Syarat atau sebaran dukungan 3000-an," ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Tahapannya nanti dimulai tanggal 1 Mei 2023, yakni pendaftaran bakal calon DPD dilakukan, lalu pada Senin 15 Mei tahapan verifikasi administrasi. Kemudian, Jumat 14 Juli 2023 pemberitahuan hasil verifikasi administrasi.
Maka dari itu, pihak KPU mengundang kelompok masyarakat yang berniat untuk berkompetisi dalam pemilihan DPD melalui jalur perseorangan.
Menurut Asram, tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah mulai berjalan. Salah satu tahapan yang juga akan dilalui adalah penyerahan dukungan untuk calon anggota DPD jalur perseorangan.
"Sesuai PKPU, persiapan dimulai tanggal 6 Desember. Untuk penyerahan dukungan terhadap bakal calon peserta pemilu dari jalur anggota DPD dilaksanakan tanggal 16 Desember-29 Desember 2022," jelasnya.
Dikatakan, dalam PKPU. Melalui KPU RI sudah menetapkan jumlah dukungan minimal untuk kontestan jalur perseorangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Untuk wilayah Sulsel, jumlah DPT terakhir sekitar 1,6 juta hingga 1,7 juta pemilih jumlah minimal dukungan adalah sebesar 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota. Dukungan tersebut dibuktikan dengan salinan atau fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Ditambahkannya, bahwa sejauh ini sudah ada puluhan calon DPD lewat LO masing-masing menanyakan mekanisme pendaftaran calon DPD. Pihak KPU pun juga telah memberikan informasi sesuai jadwal yang telah ada.
"Ada sekitar 20-an LO yang telah menyampaikan dan berkoordinasi soal pecalonan DPD dari Sulsel. Mereka juga kami sarankan bahwa pembekalan pemasukan berkas upload di sistem informasi pencalonan atau Silon juga. Maka kami sampaikan setelah penyerahan dukungan baru dikasi masuk dukungan di web Silon," pungkasnya.
Sejauh ini, lanjut Asram Jaya, sudah ada sekitar puluhan LO yang melakukan koordinasi ke KPU untuk melirik jalur DPD. Kuota tetap seperti tahun sebelumnya yakni 4 kursi.
Lantas bagaimana pengamat melihat peluang calon anggota DPD nantinya? Pengamat Demokrasi Nurmal Idrus mengatakan, bahwa persaingan di DPD RI 2024 jauh lebih sengit ketimbang DPR RI.
"Bertarung di DPD justru lebih berat daripada Caleg DPR-RI," katanya.
Menurut mantan Ketua KPU kota Makassar itu. Selain karena jumlah kursi yang diperebutkan hanya 4 orang, juga wilayah kampanye yang meliputi seluruh Sulsel.
Pengalaman selama ini, caleg DPD yang lolos adalah mereka yang punya basis massa kuat di dua atau tiga daerah.
"Saya lihat, peluang incumbent masih besar dan bagi penantang diperlukan usaha yang sangat keras untuk menumbangkan mereka," pungkasnya. (Yad/B)