WAJO, RAKYATSULSEL - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyambut baik pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS). Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi juga meminimalkan penyalahgunaan penerimaan maupun pencairan kas daerah.
Hal ini sejalan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kabupaten/kota se-Sulsel.
Hal itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel dan PT Bank Sulselbar tentang pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara RKUD dengan aplikasi FMIS.
Selain Bupati Wajo, penandatanganan MoU yang digelar BPKP Perwakilan Sulsel di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Kamis (8/12), ini diikuti 10 kepala daerah lainnya di Sulsel.
Amran menjelaskan, pengembangan aplikasi ini akan mendukung upaya Pemkab Wajo, terutama dalam menciptakan birokrasi bersih serta pertanggungjawaban keuangan akuntabel dan transparan.
"Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi, pengembangan aplikasi koneksi transaksi antara RKUD dan FMIS ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan, baik penerimaan maupun pencairan kas daerah," ucap Amran usai mengikuti kegiatan didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKPD) Wajo, Dahlan.
Di luar penandatanganan MoU, Amran juga menyampaikan terima kasih ke BPKP Perwakilan Sulsel yang banyak membantu dan membina pengelolaan keuangan sehingga Wajo bisa kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.