Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkot Makassar Gelar Tax Award

  • Bagikan
Walikota Makassar, Mohammad Ramdahn Pomanto memberikan sambutan serta membuka acara Tax Award yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Upper Hills , Makassar, Kamis (08/12/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan tax award kepada pengelola dan wajib pajak yang berprestasi. 

Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.

Dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan seluruh Forkopimda Kota Makassar, penyerahan penghargaan berlangsung di Upperhills Convention Hall, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (8/12/2022).

Malam Penganugerahan Tax Award 2022 Mengangkat tema 'Wajib Pajak Restorasi Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)'.

Tax Award 2022 diberikan kepada 26 wajib pajak berprestasi untuk sepuluh jenis pajak dengan kategori patuh dan taat membayar dan melaporkan pajak hingga pembayaran pajak terbesar. 

Wali Kota Makassar mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar taat pajak, menurutnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bagian yang penting untuk menopang pembangunan kota.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang terus taat dan jujur, dalam melaporkan pajaknya.

"Pajak anda menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar," kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Makassar karena telah mencapai PAD Rp 1,2 Triliun.

"Terima kasih kepada Bapenda karena telah mencapai PAD Rp 1,2 Triliun, tapi saya tidak mau cepat puas karena target kita PAD Rp 2 Triliun," tuturnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya. 

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan tax award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaporkan pajaknya. 

Ia menyebutkan per 1 Desember capaian PAD Kota Makassar Rp 1,24 Triliun dari target Rp 1,3 Triliun. 

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan Rp1,068 Triliun di 2021.

"Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakintaki yang bisa diunduh di playstore," tutupnya. (Abu/B)

  • Bagikan