Bawaslu Maros Dorong Pemahaman Panwascam Soal Regulasi Pemilu

  • Bagikan
Panwascam Diminta Pahami Regulasi

Tak hanya itu, Gazali juga menyebutkan jika Bawaslu Maros telah mempersiapkan berbagai upaya pencegahan pelanggaran menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Termasuk pemetaan potensi pelanggaran melalui penelitian.

"Jadi tujuannya untuk mengukur kecenderungan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum di Kabupaten Maros," jelasnya.

Kemudian, sambung Gazali, substansi dari riset yang akan dilaksanakan adalah untuk mengukur permasalahan atau potensi pelanggaran yang akan dihadapi. "Agar dapat merumuskan strategi pencegahan yang lebih terukur dan tepat sasaran yang secara teknis dilakukan dengan pengumpulan data langsung dari responden," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan