Masa Jabatan Tersisa Setahun, Sejumlah Anggota DPRD Jeneponto Terpantau Malas Berkantor

  • Bagikan
Gedung DPRD Jeneponto

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Masa jabatan Anggota DPRD Jeneponto tersisa setahun. Namun, berdasarkan pantauan sejumlah legislator malas berkantor. Bahkan, jarang mengikuti rapat komisi hingga paripurna DPRD Jeneponto.

Kondisi sejumlah anggota DPRD Jeneponto malas berkantor diakui Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin. Kata dia, alasan lain sehingga terjadi seperti ini lantaran tidak cairnya dana SPPD atau dana Surat Perintah Perjalanan Dinas.

"Mungkin kita maklumi, karena di DPRD ini, yang namanya pencairan SPPD tidak lancar, mungkin terkendala dengan itu, itu sudah menunggak, sudah menunggak tiga bulan ini. Nabilang teman- teman, buat apa ke DPRD, sesajaki," ujar Arifuddin saat dikonfirmasi Rumah Jabatan Ketua DPRD, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (12/12).

Saat ditanya oleh Rakyat Sulsel mengenai dirinya yang juga disebut ikut bermalas- malasan, Arifuddin membantah hal tersebut. Termasuk, informasi tidak mengikuti paripurna sebanyak sembilan kali.

"Tidak benar itu kalau tidak ikut paripurna sembilan kali. Itu politik karena di DPRD kemarin ada kisruh, tidak masuk akal sembilang kali saya tidak ikut rapat paripurna, saya baru dua kali tidak ikut paripurna karena sakit," dalih Arifuddin.

Selain itu, Arifuddin menyebutkan kalau dirinya telah memberikan intruksi ke Badan Kehormatan atau BK DPRD Jeneponto untuk mencatat anggota dewan yang tidak ikut rapat paripurna.

"Saya sudah sampaikan ke BK, agar anggota dewan yang tidak ikut rapat paripurna agar dicatat," tutupnya.

Diketahui, berdasarkan aturan jika anggota dewan yang enam kali tidak mengikuti rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan DPRD secara berturut- turut, atau tidak melaksanakan tugas sebagai anggota dewan selama 3 bulan, maka sudah dapat diajukan untuk di PAW atau pergatian antar waktu.(Zadly/Raksul/A)

  • Bagikan