Kapolsek Sibulue Iptu Bahri Perdana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Bone,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin saat di konfirmasi membenarkan perihal adanya oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswanya itu.
"Ada dua terduga pelaku, jadi satu oknum guru olah raga berstatus PNS dan satu oknum tenaga honorer jadi dua orang yang diduga malakukan pelecehan seksual tersebut,” ungkap Andi Fajaruddin, Jum’at (16/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Kita menghormati dan menghargai sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, dan Kalau memang betul-betul terbukti maka pasti kita akan berikan sanksi, minimal pemberhentian sebagai guru," ujarnya lagi.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut telah mencoreng nama baik guru dan pendidikan secara umum.
Sedangkan Kepala Sekolah SD Inpres 3/77 Massenrengpulu, Mardiana saat di konfirmasi hanya mengarahkan untuk konfirmasi ke yang lainnya.
“Silahkan Konfirmasi ke yang lainnya,” singkatnya. (Enal)