Dugaan Korupsi Dana BPNT Mengalir Jauh, Penyidik Polda Sulsel Genjot Penyidikan

  • Bagikan
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli Berikan Keterangan Soal Tersangka Kasus BPNT. (A/Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus mendalami kasus dugaan korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Meski telah ada 14 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Sinjai, Takalar, dan Banteng, peyidik Tipikor Polda Sulsel masih terus mengendus pihak-pihak yang dianggap ikut terlibat dengan mempelajari aliran dana bantuan untuk orang yang kurang mampu itu.

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli saat diwawancara menjelaskan, aliran dana BPNT sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Sosial yang selanjutnya diserahkan kepada pihak pemerintah provinsi untuk kemudian disalurkan ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dengan begitu pihaknya terus mendalami kasus ini. Bahkan saat ditanyai apakah ada potensi bantuan dari Kementerian Sosial ikut dimanipulasi oleh oknum pada tingkatan provinsi tak ditepis Fadli.

"Bisa saja," ucap Fadli kepada Harian Rakyat Sulsel, Senin (26/12/2022).

Hal itu juga disebut kenapa Ditreskrimsus Polda Sulsel melalui unit Tipikor sempat memeriksa Abdul Hayat Gani, yang menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulsel, kala itu. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar tiga kali atas kasus ini pada bulan Februari 2022 lalu.

"Iya (kenapa Sekprov diperiksa). Jadi teknisinya dari Kementerian langsung, Kementerian langsung ke provinsi, dan langsung ke kabupaten/kota," terangnya.

Adapun dalam kasus ini, Fadli menyampaikan prosesnya memang memakan waktu yang lama hingga ada penetapan tersangka sebab banyaknya saksi yang diperiksa.

Penetapan tersangka pun disebut tak semerta-merta dilakukan, namun harus melakukan sejumlah tahapan termasuk alat bukti yang mencukupi. Apalagi jika dalam pemeriksaan lanjutan 14 orang tersangka disebut ada bukti baru ditemukan maka tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"Pemeriksaan itu lama, setiap tahapan kita lakukan pemeriksaan. Makanya seorang saksi bisa saja meningkatkan, semua tersangka itu saksi semua. Jadi saksi dulu, baru tetapkan tersangka , kita ada SOP," sebutnya.

"Nanti dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, kalau misalkan ini 14 orang ini saya periksa tiba-tiba ada perkembangan siapa-siapa yang terlibat," sambungnya.

Bahkan tiga daerah yaitu Kota Makassar, Bulukumba dan Tana Toraja disebut saat ini jadi fokus utamanya dalam pengungkapan kasus Bansos. Untuk penanganan kasus di Tana Toraja, Fadli mengaku telah mesupervisi Kapolres agar segera mengungkap dan menuntaskan kasusnya.

"Yang lain masih lidik, ini prosesnya panjang dan lama sekali. Bulukumba masih lidik, Tana Toraja, Makassar. Tinggal menunggu hasil audit BPKP itu sudah supervisi ke Polres Tana Toraja. Pokoknya Subdit Tipidkor jagan diragukan kinerjanya, selama naik sidik tidak akan pernah mundur, siapa pun penghalangnya kami tetap maju," tegas Fadli. (Isak Pasa'buan/Rakyatsulsel/B)

  • Bagikan