Sidang Bawaslu: Hasil Pleno Tak Diserahkan Karena Tak Ingin Ketinggalan Pesawat

  • Bagikan
Sidang Bawaslu Sulsel Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Sulsel, Selasa (27/12). (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel kembali melanjutkan sidang laporan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (27/12). Agendanya, mendengarkan keterangan terlapor KPU Sulsel.

Dalam proses sidang, Komisioner Bawaslu Sulsel, Asram Jaya mengakui setelah melakukan rapat Pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) partai Politik (Parpol) non parlemen tidak diserahkan langsung ke seluruh peserta di Hotel Mercure pada 10 Desember 2022 lalu.

"Setelah saya rapat, saya harus mengejar pesawat ke Jakarta. Berita acara sudah dipersiapkan oleh pihak sekertaris," kata Asram Jaya.

Dirinya pun memberikan alasan jika saat Rapat Pleno tidak semua komisioner KPU Sulsel hadir, seperti Uslimin dan Fatmawati.

"Proses diselesaikan dulu, tandatangan itu (komisioner yang belum tandatangan) kami serahkan ke staf," ucapnya.

Bahkan kata dia berita acara hasil pleno tersebut setelah ditandatangani langsung lagi di masuk ke Sipol. "Setelah direkap ditingkat provinsi, Berita acara tersebut dikasi masuk lagi k Sipol untuk dilanjutkan ke KPU RI," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan

Exit mobile version