POLMAN, RAKYATSULSEL - Untuk mengatasi sampah di wilayah kabupaten Polman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polman, menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp800 juta untuk mendatangkan mesin pencacah sampah yang, dibeli pertengahan Desember 2022 lalu..
Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan, mesin tersebut hanya terparkir dan menganggur di Kantor DLHK Polman, Jl R.A. Kartini, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Dari informasi yang didapatkan, mesin pencacah sampah tersebut belum dioperasikan karena pemerintah belum menemukan lokasi penempatan mesin itu.
Plt, Sekretaris DLHK Polman, Syarifuddin mengatakan, mesin itu didatangkan dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, fungsinya untuk mengubah sampah jadi bernilai ekonomi. Mesin itu dapat mengubah sampah jadi paving block.
"Mesin ini dapat memisahkan sampah basah dan sampah kering, lalu sampah kering berupa plastik dapat dibuat jadi paving blok," ujar Syarifuddin, Rabu (1/2/23).
Ia mengatakan pengelolaan sampah plastik jadi paving blok itu dapat mengatasi 16 ton sampah dalam satu hari.
Sehingga, kata dia, selain dapat mengurangi sampah, dapat pula menjadikan sampah jadi nilai ekonomi. Namun, mesin sampah lima jenis dan fungsinya berbeda beda itu, hingga saat ini belum juga beroperasi lantaran tidak adanya lahan atau lokasi yang menjadi tempat beroperasinya mesin sampah tersebut.
"Kemarin rencananya di Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) di Polewali, namun ditolak oleh masyarakat sekitar dan kita rencanakan lagi akan ditempatkan di daerah Sattoko kecamatan Luyo, di TPI di tolak lantaran khawatir baunya sampah dan mencemari lingkungan. Andai kita diberi kesempatan untuk fungsikan ini alat, pasti sudah beroperasi di Desember 2022 lalu," ungkapnya.
DLHK Polman pun hingga saat ini, terus mencari lokasi atau lahan untuk segera menggunakan alat tersebut. Lahan yang dicari pun seluas sekitar 20×30 meter persegi, namun hingga kini belum ada yang tersedia.
Diketahui, ada lima jenis mesin yang dibeli, yakni mesin Gibrik, mesin Sentris, mesin Hot Ekstruder, mesin Paving Hidrolik, dan mesin Paving Manual.
Fungsinya pun berbeda-beda, dan cara kerjanya di rakit lalu difungsikan dengan pengawasan tenaga manusia. Menggunakan bahan baku utama yakni tenaga listrik.
"Kalau harga mesinnya sekitar Rp 500 juta, kalau kita hitung-hitung sama kabel sama pengadaan sampai di sini kurang lebih Rp800 juta," ujar Syarifuddin. (*)