MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel ikut mensosialisasikan penggunaan mobil listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat sebagaimana program pemerintah saat ini yang mendorong seluruh instansi terkait, termasuk kepada pelaku industri otomotif agar mendukung penguatan ekosistem kendaraan listrik.
Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Adapun dukungan yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel yakni memanfaatkan sejumlah kendaraan listrik miliknya sebagai pendukung kegiatan operasionalnya sehari-hari. Dimana kendaraan listrik yang baru saja dihadirkan tahun ini meliputi 2 unit roda empat dan 3 unit roda dua.
Wakil Direktur Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Satya Widhi menyampaikan kendaraan listrik tersebut akan digunakan untuk berpatroli setiap hari atau digunakan sebagai kendaraan dinas.
"Ditlantas Polda Sulsel ikut mendapatkan kendaraan operasional yang bertenaga listrik dari Korlantas Mabes Polri untuk patroli, totalnya 5 unit. Ini tentunya instruksi dari bapak Presiden agar bagaimana kita harus memulai untuk penggunaan kendaraan yang energinya ramah lingkungan," kata Satya saat diwawancara, Jumat (3/2/2023).
Satya menyebut, selain rencana untuk kegiatan berpatroli, kendaraan listrik tersebut juga akan digunakan dalam membantu pelayanan kepada masyarakat, seperti pengawalan maupun kegiatan lainnya. Kendaraan listrik sendiri dikatakan sudah digunakan jajaran TNI-Polri saat melakukan pengamanan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
"Tapi kemungkinan akan bertambah, karena kita mengacu kepada kebijakan dari Korlantas Mabes Polri, kita juga mendapatkan kendaraan tersebut langsung dari Korlantas Mabes Polri," sebutnya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto juga mengungkapkan bahwa Polda Sulsel sendiri termasuk beruntung telah mendapat kendaraan listrik patroli tersebut mengingat tidak semua Polda mendapat kendaraan listrik tersebut.
"Ini (kendaraan listrik) tidak semua Polda di Indonesia yang dapat. Tapi Polda Sulsel terpilih diamanahkan menggunakan kendaraan listrik tersebut, semoga kedepannya kita mampu melayani masyarakat semaksimal mungkin," ucap Restu.
Diapun membeberkan jumlah kendaraan listrik di Provinsi Sulsel per Desember 2022 yang telah teregistrasi sebanyak 136 unit. Terdiri dari 87 kendaraan roda empat dan 49 kendaraan roda dua atau motor.
Mantan Koorspripim Polda Sulsel ini juga mengaku pihaknya cukup senang dengan pesatnya perkembangan kendaraan listrik yang terjadi.
"Kami mulai melakukan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di pemerintahan daerah dan kota, termasuk dari kami sendiri (Ditlantas Polda Sulsel) yang mulai menggunakan kendaraan listrik ini," kuncinya. (isak/B)