MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Selama enam hari Operasi Keselamatan 2023 di Kota Makassar berlangsung, ada ribuan kendaraan baik roda empat maupun roda dua diberi sanksi tilang. Kendaraan-kendaraan tersebut terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Dari data Petugas Satlantas Polrestabes Makassar, mulai dari tanggal 7 Februari sampai 12 Februari 2023 kendaraan yang ditindak karena melanggar sebanyak 1.106 unit. Ribuan kendaraan ini ditindak baik teguran, tilang manual, tilang elektronik statis atau mobile dan penindakan.
"Untuk data dari tanggal 7 sampai 12 Februari itu ada 1.106 unit kendaraan yang kita tindak dan beri sanksi," kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada harian Rakyat Sulsel, Senin (13/2).
Dari 1.106 pelanggar itu dijelaskan, sebanyak 433 di antaranya diberi teguran langsung, kemudian 200 ditindaki dengan tilang manual, 210 tilang ETLE statis dan 191 tilang ETLE mobile. Sementara beberapa 132 unit kendaraan lainnya masi ditahan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Zulanda menjelaskan, adapun tujuan utama operasi kali adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas masyarakat. Termasuk untuk menekan kejahatan jalanan yang banyak terjadi pada malam hari.