Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bone, Satu Orang Sudah Tersangka

  • Bagikan
Ilustrasi Pemerkosaan

BONE, RAKYATSULSEL - Terduga pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan beramai-ramai terhadap Kembang (nama samaran) siswi SMP/sederajat, mulai menemui titik terang.

Pasalnya, Polres Bone telah menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka yang diduga pelaku yakni AM (15) yang juga merupakan teman korban. Sebagaimana dikemukakan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman, Kamis (23/2).

"Kami sudah tetapkan 1 tersangka. Inisialnya AM yang merupakan teman sekolah korban," ujar AKP Boby Rachman. 

Lanjutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah hasil visum korban diterima oleh penyidik. Kemudian dilanjutkan gelar perkara.

"Hasil visum ditemukan luka robek pada selaput darah akibat benda tumpul. Selain itu, penyidik meminta rekam medik korban dan meminta keterangan dokternya," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku langsung ditahan.

"Sampai saat ini baru 1 tersangka, nanti kita dalami lagi. Tersangka langsung ditahan," tegasnya.

"Untuk pelaku disangkakan pasal 81 UU Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," sambung Boby.

Sebelumnya, polisi mendapatkan sebuah rekaman yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut langsung diselidiki dan telah mencurigai satu terduga pelaku.

AKP Boby Rachman membenarkan soal adanya rekaman suara yang beredar. Pihaknya mengaku akan mendalami rekaman tersebut.

"Ada rekaman yang beredar itu. Nanti kami akan telusuri," kata Boby.

Menurut Boby, memang sudah ada satu orang yang dicurigai sebagai pelaku yang memperkosa korban. Hanya saja pihaknya masih akan mendalaminya melalui pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum.

"Tapi ini nanti perkembangan penyelidikan. Tunggu saja setelah kami semua periksa saksi, dokter yang menangani, hasil visum dan rekam mediknya," ujarnya.

Diketahui, dalam rekaman suara berdurasi 6 detik yang beredar, terdengar suara pria berbicara dalam bahasa Bugis. Pria tersebut menyinggung soal dirinya tersangka atau pelaku.

"Na iya tersangka kerodo. Mateni, gentayangang ammengngi (Saya tersangka di situ, mati aku, nanti korban gentayangan)," ucap suara seorang laki-laki sambil tertawa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kembang (nama samaran) meninggal dunia di RS M Yasin Bone setelah tiga hari dalam perawatan.

Kembang diduga meninggal dunia karena trauma dan depresi berat akibat pemerkosaan terhadap dirinya dan sebelum meninggal dunia sempat menyebut nama AM. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version