Selanjutnya, untuk Pokja II diminta untuk membentuk program 1 PAUD HI per kecamatan sebagai PAUD percontohan. Selanjutnya, Pokja III penting memperhatikan etika berbusana setiap Anggota TP PKK baik itu PKK kabupaten, maupun desa dan kelurahan.
"Saya maunya semua yang hadir di supervisi desa di lokus yang ditentukan harus memperhatikan atribut PKK yang baik," ujarnya.
Untuk Pokja IV, sejumlah poin penting wajib menjadi perhatian di 2023 ini. Mulai dari jumlah ibu hamil,
jumlah ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK),
jumlah sasaran posyandu bayi dan balita, jumlah posyandu, dan jumlah pasangan usia subur (PUS). Kemudian, jumlah kematian bayi-balita, hingga jumlah bayi-balita yang status gizi balita bawah garis merah (BGM).
"Poin diatas itu sangat penting bagi Pokja IV, karena data-data itu digunakan sebagai acuan bagi sejumlah program prioritas Pemkab Gowa," jelas Bunda Paud Gowa ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Musaddiyah Rauf menyampaikan, dalam kegiatan SMEP nantinya, setiap Ketua PKK kecamatan wajib mengumumkan desa dan kelurahan yang program per-Pokjanya terbaik berdasarkan hasil kunjungan.
"Jadi wajib setiap ketua PKK kecamatan itu mengumumkan program-program mana saja yang terbaik di setiap Pokjanya. Kemudian, lokasi penerimaan tim supervisi itu bebas. Misalnya di kantor desa, lapangan, aula, dan lainnya," kata Musaddiyah.
Lanjutnya, Ketua TP PKK Kecamatan juga boleh hadir di setiap kegiatan SMEP yang berlangsung di kecamatan lainnya. Tujuannya, untuk menjadi pembelajaran, menambah ilmu, dan masukan dari pelaksanaan yang ada. (Muchtar Suma/A)