ENREKANG, RAKYATSULSEL - Kabupaten Enrekang menerima Sertifikat Adipura atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah kota tahun 2022.
Sertifikat Adipura diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prof DR Siti Nurbaya MSc dan diterima oleh Wakil Bupati Asman di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Asman menuturkan, sertifikat ini adalah keberhasilan dari upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan predikat kota bersih untuk Enrekang.
Sertifikat Adipura, lanjut Asman, diberikan kepada kota kecil dengan peningkatan kinerja pengelolaan sampah dan RTH.
Terakhir kali Kota Enrekang meraih Adipura kategori Anugerah Adipura pada 2016 lalu. Sementara 2 tahun terakhir (2020 dan 2021) penilaian Adipura tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
"Ini langkah awal dan jadi momentum bersama terus memacu kinerja, agar tahun berikutnya kita bisa lebih meningkat lagi dan meraih Piala Adipura," kata Asman.
Asman juga mengapresiasi dan mempersembahkan penghargaan ini, kepada OPD, komunitas, organisasi pemuda dan masyarakat, utamanya masyarakat umum yang peduli lingkungan.
"Upaya kita menjadikan Kota Enrekang sebagai kota bersih tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Perlu dukungan masyarakat," kata Asman.
Terpisah, Menteri LHK Prof Siti Nurbaya mengatakan, Program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah dan RTH untuk mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
“Jadi Adipura ini nilainya sangat mendasar. Juga ada agenda replikasi ekosistem, dikaitkan dengan RTH,” tegasnya.
Pun begitu, ia menyampaikan selamat dan berharap seluruh penerima penghargaan Adipura agar mempertahankan dan meningkatkan capaiannya. (Fadli/A)