"Sekolah dapat melakukan pembinaan agar semua memahami arah kebijakan dalam peningkatan mutu pendidikan," ungkap Muzakkir.
Sementara Kepala bidang (Kabid) Pembina Ketenagaan Disdikbud Pinrang, Hasrijal menyampaikan ada delapan standar pendidikan ini harus dicapai. Caranya, menyamakan persepsi.
"Kedelapan SNP ini, meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Penilaian, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan," jelasnya. (Amran/A)