Pejabat dan ASN Pemkot Makassar Dilarang Buka Bersama

  • Bagikan
(Dokumen RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai larangan buka puasa bersama (bukber) oleh para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

"Kami segera buat surat edaran ke bawah," tegas Danny pada rapat koordinasi terkait kegiatan Pemkot Makassar dalam rangka bulan Ramadan 2023 di Balai Kota, Jumat (24/3/2023).

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo melarang buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Larangan tersebut diterbitkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Danny mengungkapkan larangan ini jangan sampai disalahartikan. Ia menjelaskan bahwa saat ini sangat banyak terkuak kasus-kasus hedonisme yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat.

Karena selain biasanya momen buka puasa ini digunakan sebagai ajang pamer dan hedonisme, tetapi pertimbangan lainnya karena melihat adanya sedikit peningkatan Covid-19.

Untuk menghindari potensi naiknya kasus Covid-19, maka muncullah larangan buka puasa bersama tersebut.

  • Bagikan