Pejabat dan ASN Pemkot Makassar Dilarang Buka Bersama

  • Bagikan
(Dokumen RakyatSulsel)

"Jangan buka puasa bersama ini di samping jadi potensi karena saya melihat sedikit kenaikan pandemi, jangan sampai jadi pemicu nanti di situ," terang Danny.

Namun, untuk masyarakat umum boleh melaksanakan buka puasa bersama.
Maka dari itu, Danny mengungkapkan sebelumnya Pemkot berencana akan melakukan buka puasa bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan masyarakat di lorong-lorong.

Adanya larangan tersebut, Pemkot mengganti agenda itu dengan kegiatan Silaturahmi ke 100 lorong wisata yang akan dilaksanakan oleh para OPD dan direksi-direksi BUMD.

Danny menjelaskan pada silaturahmi tersebut para OPD akan menyebar ke 100 lorong dengan membagikan sembako ke masyarakat rentan.

Adapun paket sembako yang akan dibagikan sebanyak 50 paket per lorong, yang berisi beras dan minyak goreng. Jika ditotal maka akan ada 5000 paket. Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari Selasa selama tiga pekan.

"Silaturahmi dengan masyarakat tidak dilarang, justru harus jadi bagian dari konsevitas sosial," ujar Danny.

Ia menuturkan pembagian sembako kepada masyarakat ini juga sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi, melihat harga sembako yang mulai merangkak naik.

Nantinya kegiatan ini berlangsung jelang waktu buka puasa, jadi para OPD akan memaparkan program-programnya ke masyarakat dan adapula ceramah kuliah tujuh menit (kultum) yang dibawakan oleh para Dai Millenial.

"Karena kami tidak ikut (bukber). Masyarakat umum sudah jelas (boleh bukber) yang tidak boleh adalah pejabat daerah dan ASN. Jadi waktu berbuka puasa OPD sudah bergeser untuk buka puasa di rumah," tutup Danny.

Akan Laksanakan Empat Agenda Bulan Ramadan

Pemerintah Kota Makassar akan melaksanakan beberapa agenda selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 masehi.

Adapun agenda tersebut yakni salat subuh berjamaah, shalat tarawih berjamaah, safari ramadhan ke kelurahan dan silaturahmi ke lorong wisata.

  • Bagikan