SITUBONDO, RAKYATSULSEL - Kebijakan nyeleneh diterapkan Pemkab Situbondo dengan memperbolehkan lokalisasi mesum buka selama bulan suci Ramadhan tahun 2023 ini.
Di sisi lain, para PSK diwajibkan ikut salat tarawih dan tadarus Alquran di musala dekat tempat mereka mangkal atau habis tarawih dan tadarus, PSK ini boleh saja mangkal menjajakan diri.
Satpol PP Situbondo dipastikan tak menutup tempat prostitusi di daerah yang dipimpin Bupati H Karna Suswandi ini.
“Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Situbondo, Buchari, Kamis (23/3/2023).
Tapi sebagai syaratnya, para PSK harus mengikuti tarawih dan tadarus selama bulan Ramadhan di musala yang berada di sekitar tempat mereka biasanya mangkal.
“Mereka sudah kami lakukan pendataan. Nanti sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan,” tutur Buchari.
Sebelum bulan Ramadhan atau Kamis 23 Maret lalu, Polisi Pamong Praja Situbondo telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut dengan mendatangi lokasi mangkalnya PSK ini.
Lokasi-lokasi Mangkal PSK
Para PSK wajib tarawih dan tadarus di lokalisasi ilegal dan tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkalnya para PSK di sana.
Tempat itu antara lain bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, maupun beberapa lokasi lainnya.
Tempat-tempat tersebut berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di bagian timur.