MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mulai melakukan pencairan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan mengatakan pihaknya akan mengupayakan sesegera mungkin bisa menyelesaikan pembayaran THR ASN. Bahkan, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima THR.
"Sudah terbayar mulai hari kamis kemarin dan hari ini, diupayakan selesai. Kalaupun tidak terbayar, itu kembali ke OPD-nya," ujar Dakhlan, Selasa (11/4).
Dakhlan mengatakan hampir seluruh OPD dilingkup Pemkot Makassar telah mendapat THR ASN. Kini, tersisa tiga OPD yang belum mendapat pembayaran THR.
"Hampir semuanya ini, karena banyak yang sudah menandatangani tadi," ucapnya.
Dakhlan menjelaskan ketiga OPD yang belum mendapatkan THR disebabkan karena dokumen administrasi yang belum lengkap. Sehingga, pihaknya masih menunggu dokumen adminstrasi ketiga OPD tersebut rampung agar segera mendapatkan THR.
"Tergantung OPD-nya, kalau mau cepat, yah cepat juga masukkan SPPD-nya. Saya tinggal menunggu," ujar Dakhlan.
Ia membeberkan untuk prosedur pembayaran THR ASN sama saja dengan pembayaran gaji, yakni dengan memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) lalu akan ditindaklanjuti oleh BPKAD.
Sebelumnya, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sekira Rp52,6 Milyar untuk tunjangan hari raya (THR) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dakhlan mengatakan pencairan THR ini sekiranya paling lambat diberikan ke ASN 10 hari sebelum lebaran atau HAri raya Idul Fitri 2023 Masehi.
Saat ini jumlah pegawai dilingkup Pemkot Makassar sebanyak 22.800 yang terdiri dari pegawai ASN sebanyak 9.910 orang dan Laskar Pelangi sebanyak 12.890 orang.
Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan THR ASN mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023. (Sasa/B)