MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengelolan Pasar Sentral masih meninggalkan polemik. Perjanjian Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) dinilai perlu dikaji ulang. Alasannya, MoU tersebut tidak memberikan keuntungan ke pemerintah kota.
Kepala Pasar Sentral Halim Bahri mengungkapkan Pasar Sentral atau saat ini New Makassar Mal kini dikelola PT MTIR. Itu, berdasarkan kontrak kerja sama yang diteken oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya sebelumnya. Namun, hal itu tidak memberikan kontribusi apapun ke pemerintah.
"Tidak ada masuk (pendapatan) ke kami. Harusnya ada masuk ke PD Pasar sebagai kontribusi. Ini tidak. Jadi saya kira kontrak kerja sama dengan MTIR mesti ada adendum," jelas Halim Bahri, Sabtu (29/4).
Lebih jauh, kata Halim, potensi pendapatan di New Makassar Mal terbilang cukup tinggi. Jika dikalkulasi, PD Pasar bisa meraup Rp15 juta perhari hanya untuk seluruh pedagang di New Makassar Mal. Itu, bisa didapatkan dari jasa harian Rp5000 dikalikan 3000 pedagang.
"Ini sangat merugikan PD Pasar. Makanya, kita minta BPK Sulsel untuk adendum perjanjian Kerja Sama dengan MTIR," tukasnya.
"Pihak BPK Sulsel sudah janji. Jika ini berhasil, bisa menambah pendapatan PD Pasar. Alhasil, itu akan membantu mencapai target PAD melalui bagi hasil atau dividen ke Pemkot Makassar," tambahnya. (*)