BANDUNG, RAKYATSULSEL - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berkomentar ihwal dugaan perusahaan di Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan karyawannya untuk tidur dengan bos atau staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Pria yang karib disapa Emil itu mengutuk keras oknum yang memanfaatkan wewenang dengan melalukan pelecehan seksual di dunia kerja.
Ridwan Kamil menegaskan, hal tersebut sudah masuk ke ranah kriminalitas.
"Komen pertama, itu tidak boleh terjadi, itu kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat perpanjangan kontak itu saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (9/5).
"Tidak boleh terjadi apakah itu oknum apakah itu sifatnya hal baru yang mewabah, harus dihentikan," sambungnya.
Maka dari itu, Emil menegaskan telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menginvestigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa terjadi di tempat lainnya.
Sebab, Ia menduga ada indikasi kejadian ini juga terjadi di lebih 1 perusahaan.
"Maka Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian investigasi dan kalau sudah ke kriminal kami lapor ke kepolisian dan tidak boleh terulang lagi karena indikasinya bukan di satu perusahaan," ujarnya.