Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Diseminasi HAM terkait Pertanahan

  • Bagikan

“Kami harap laporan HAM mengenai pertanahan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat. Sinergitas kita semua dibutuhkan untuk mendorong wilayah Sulsel sebagai wilayah yang ramah HAM termasuk memastikan pemenuhan hak di bidang pertanahan," harap Agry menutup sambutannya.

Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni Dari Ditjen HAM Penyuluh Hukum Muda (Subkoordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIc), Muhammad Dimas Saudian Dengan Materi Pertanahan dari Perspektif HAM dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto Dengan materi Pemetaan Akar Masalah: Sengekat, Konflik, dan Perkara Pertanahan.

Acara ini dipandu oleh Pelaksana pada Bidang HAM, Raniansyah.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada timnya. Lebih lanjut Hernadi menekankan kolaborasi pelaksanaan tugas. "Kolaborasi Dan Sinergitas dalam Pelaksanaan tugas sangat diperlukan, termasuk dengan membangun kerja sama yang baik dengan jajaran ATR/BPN dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pertanahan," kata Hernadi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Ditjen HAM, Jajaran Biro Hukum Provinsi Sulsel, Jajaran Bagian Hukum Pemkot Makassar, Perwakilan dari Kantor ATR/BPN Makassar dan Gowa, dan para unsur masyarakat dari Kelurahan dan Mahasiswa. (*)

  • Bagikan