APH Didorong Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Talut di Desa Mappakalompo Takalar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aparat Penegak Hukum didorong menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pengaman pantai (talut) di Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong, Takalar. Dalam proyek bernilai Rp 4 miliar ini diduga salah dalam proses pembayaran.

"Progres proyek diduga baru 70 persen, tetapi dipaksakan laporannya seolah olah sudah 100 persen. Sehingga dilakukan pembayaran 100 persen. Ini jelas manipulasi," ujar Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar, Minggu (25/6/2023).

Proyek pengaman pantai Desa Mappakalompo bersumber dari APBD tahun 2022. Proyek ini berdasarkan target harusnya rampung sejak Desember 2022.

"Tetapi hingga Desember bobotnya hanya 70 persen. Anehnya, proyek dilaporkan sudah 100 persen. Dan ini tanpa sepengetahuan konsultan pengawas," ujar Ansar.

Proyek dikerjakan oleh PT Gema Karya Persada. Ansar menduga, cairnya anggaran hingga 100 persen melibatkan pihak-pihak secara sistematis. Artinya, kata dia, tak hanya melibatkan kontraktor, tetapi juga ada peran PPK dan bagian keuangan yang bertanggung jawab dalam pencairan anggaran.

"Karena itu pihak pihak yang kami sebutkan di atas harus diperiksa. Sebab ini jelas ada keterlibatan kolektif. Tidak mungkin anggaran 100 bisa cair kalau tidak ada persekongkolan," tandasnya.

Ansar mengatakan, tak terlalu rumit untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurut dia, alurnya sederhana. Karena 'benang kusutnya' ada pada pembobotan proyek.

"Di situ letak masalahnya. Pada pembobotan. Bobot pekerjaan diduga baru 70 perse tapi dilaporkan 100 persen," terang Ansar.

"Kami ingin kasus ini tuntas lebih cepat. Karena itu perlu adanya dukungan agar lembaga ini dapat bekerja secara profesional dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya. Ini juga bisa jadi pelajaran agar masyarakat Sulsel sadar akan budaya hukum dan terhindar dari tindak pidana,” sambung dia. (*)

  • Bagikan