Korban Pemerkosan oleh Dua Oknum Polisi Menyatakan Membuat Laporan Palsu, Penyidik Tetap Lanjutkan Kasus

  • Bagikan
Ilustrasi

MALUKU, RAKYATSULSEL -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan mengklarifikasi kembali kasus pemerkosaan dan penganiayaan oleh dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS terhadap korban MS.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Senin, mengatakan hal ini dilakukan merespon pernyataan MS, yang mengaku membuat laporan palsu di Polda Maluku. MS menyatakan, tidak diperkosa Bripka SN maupun Briptu RS di kamar hotel Budget, Kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIT.

Bahkan, MS mengaku tidak dianiaya oleh Bripka SN. Luka lebam yang dialami korban di wajah, diakui sebagai tindakan refleks Bripka SN yang mengayunkan tangannya setelah keduanya bertengkar.

MS juga mengaku membuat laporan polisi palsu dalam keadaan mabuk minuman keras. Ia terpaksa membuat laporan itu akibat kesal dengan Bripka SN.

“Belum diketahui pasti alasan di balik pernyataan terbalik yang disampaikan MS. Padahal, saat membuat laporan polisi, MS tidak mabuk. Kami tentu sangat menyesalkan pernyataan dari MS di sejumlah media massa itu,” katanya.

Ohoirat mengatakan, ketika MS datang ke Polda Maluku dan membuat laporan, yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk. Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa yang dialami secara jelas dan runut kepada penyidik, dan dituangkan dalam BAP.

“Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah bahwa apa yang disampaikan tersebut benar adanya,” ungkap Ohoirat.

Terkait dengan pernyataan MS, Ohoirat menegaskan, penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan saksi. Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain di TKP.

"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain di TKP, dimana antara barang bukti dengan keterangan saksi saling terkait dan mendukung adanya peristiwa (perkosaan) tersebut," jelasnya.

Menurutnya, terkait alasan yang mendasari MS sehingga berubah pikiran dengan laporan kasus pemerkosaan itu, belum diketahui pasti.

Polda Maluku menyayangkan MS yang justru memberikan tanggapan di media. Padahal, permasalahan itu masih dalam proses penyidikan.

  • Bagikan