MAKASSAR, RAKYATSUSEL.CO - Penentuan siswa yang memiliki jarak rumah dengan sekolah yang sama pada proses PPDB SMA 2023 untuk jalur zonasi bakal ditentukan berdasarkan nilai raport. Pengumuman PPDB untuk SMA di Sulsel dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat, 7 Juli 2023 mendatang.
Kepala UPT TIK Dinas Pendidikan Sulsel, Elix menerangkan, jarak terdekat dalam sistem titik koordinat tetap menjadi patokan utama kelulusan di jalur zonasi.
"Untuk nilai rata-rata raport di jalur zonasi jadi kriteria kedua, jika pemeringkatan jarak ada yang sama jaraknya," ungkap Elix, Selasa (4/7/2023).
Kata dia, jalur zonasi PPDB menitikberatkan pada jarak terdekat rumah calon siswa dengan sekolah yang dituju. Hanya saja, ada nilai raport sebagai kriteria kedua yang juga menentukan.
"Selama ada perbedaan jarak sebesar 0,1 meter pun tidak boleh melibatkan nilai rata-rata raport," ucap elix.
Ia mengutarakan, Pihaknya sudah melakukan maintenance sistem semenjak adanya trouble yang terjadi di tahap pendaftaran sebelumnya. Elix pun menepis adanya potensi sistem titik koordinat yang tidak mendeteksi rumah casis meskipun ke dalam lorong-lorong.
"Semua daerah sebenarnya bisa ditentukan titik koordinatnya karena mapsnya mengarah ke atap rumah masing-masing. Tinggal ditentukan titik tepatnya oleh orang tua bersama verifikator sekolah," terangnya.
Sedangkan dalam jalur zonasi PPDB lanjut Elix para calon siswa akan dipilih berdasarkan jarak terdekat rumahnya dengan sekolah. Otomatis, casis yang memiliki rumah berada di kecamatan letak suatu sekolah peluangnya lebih besar dibandingkan casis yang berada di kecamatan bukan lokasi sekolah tujuan.
Ia menuturkan, meskipun dibagi berdasarkan wilayah zonasi kecamatan dalam memilih sekolah, setiap dapat memilih tiga sekolah. Namun, para casis tetap bertarung bebas dan kembali merujuk pada jarak terdekat rumah dengan sekolah.
"Untuk zonasi memilih tiga SMA yang termasuk wilayah zonasi kecamatan dari calon siswa, jika dari tiga SMA tidak ada yang dilulusi, maka siswa tersebut bisa mendaftar kembali di tahap ketiga yaitu jalur Prestasi Akademik dengan kriteria utama adalah nilai rata-rata raport," ulasnya.
Ia memaparkan, pada tahap ketiga jalur prestasi akademik, memang terbuka bagi para calon siswa yang rumahnya jauh dari sekolah atau di kecamatannya memang kekurangan sekolah. Hanya saja, jadi soal baru bagi mereka para casis yang notabene tidak berprestasi secara akademik atau dalam kata lain nilai raportnya tidak cukup tinggi atau rata-rata.
Elix tidak menepis bahwa regulasi memang tidak mengatur secara khusus akan dikemanakan para calon siswa yang tidak punya nilai raport yang memadai. Itu juga untuk memacu para pelajar di Makassar untuk bersaing secara akademik dengan siswa lainnya.
"Kalau memang tidak memungkinkan daftar SMA karena keterbatasan kuota, maka bisa daftar SMK yang kuotanya 60 persen untuk jalur prestasi," tutupnya. (Abu/B)