MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 14 dari 19 calon DPD RI yang kini berstatus perbaikan. Dimana dokumen persyaratan calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pasca dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Sulsel.
"Jadi parpol peserta pemilu masih konsultasi. Sedangkan DPD dari 14 BMS, baru 3 orang masukan perbaikan," Anggota KPU Sulsel divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya.
Kedati demikain, ia tidak merinci nama-nama calon DPD yang melakukan perbaikan persyaratan calon. Ia mengatakan bahwa bersangkutan tak ingin diekspose namanya.
"Atas permintaan calon. Jadi, nama-nama kami tidak sampaikan. Nanti setelah perbaikan kita umumkan lagi," jelasnya.
Diketahui, KPU Sulsel telah selesai melaksanaan verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan minimal bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal dapil Sulsel.
Untuk di Sulawesi Selatan (Sulsel), terdapat 19 balon DPD RI. Dari hasil rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen dukungan Calon DPD RI daerah pemilihan Sulsel, tercatat ada 14 balon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sedangkan 5 lainya sudah layak dan memenuhi syarat pencanonan DPD RI.
Adapun 5 pendatang calon DPD yang dinyatakan sudah aman dan Memenuhi Syarat (MS) yakni pertama, Andi Baso Ryadi Mappasulle, kedua Andi Maradang Mackulau, ketiga Abd Rahman, Muh Nasyit Umar, dan kelima Siti Diza Rasyid Ali. Mereka semua pendatang baru.
Sedangkan, tiga petahana calon DPD RI, asal Sulsel dinyatakan tidak bersyarat atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Sulsel pasca dilakukan proses verifikasi administrasi berkas bakal calon DPD RI 2024/2029.
Adapun 3 calon DPD RI yang maju kembali merebut kursi DPD 2024 yakni. Masing-masing Andi Muh Ihsan, Lily Amelia Salurupa dan Tamsil Linrung. Merek tergolong masih rawan karena hasil vermin KPU menemoatkan mereka pada kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga butuh kerja keras perbaikan.
"Waktu perbaikan sama sepwrti parpol. Jadi, calon DPD punya waktu mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Tapi sementara berproses," jelasnya.
Menurut komisioner KPU Palopo itu. Beberapa bacalon itu ada yang belum lengkap dokumen administrasinya. Ada juga beberapa yang lengkap tapi beda gelar. Terkait dengan kegandaan itu melalui silon datanya ke masing-masing calon DPD. Karena itu menjadi internal.
"Dokumen apa yang menjadi dasar sehingga dimasukkan dalam BMS in?
Dokumen administrasi seperti biasa, kadang memang ada yang tidak sesuai antara ijazah dan KTP atau antara isian silon dengan KTP el nya. Juga gelar. Masalah sepeleh tapi tidak boleh dianggap biasa," katanya.
Selain itu, dokumen lain yang diteliti. Sirat keterangan satu dokumen administrasi itu adalah soal kesehatan jasmani dan rohani, dan bebas narkoba. Mungkin instansi kesehatan yang mengeluarkan surat kesehatan itu mungkin dia sudah periksa jasmanisnya.
Juga dokumen kesehatannya hanya menyebutkan dia sehat rohani sehingga itu dilakukan perbaikan. Karena indikatornya dalam vermin dia itu sehat.
"Dari sisi hukum mungkin ada yang tersandung kasus? Itu kan jelas di situ apabila tidak pernah dipidana maka dia mengurus surat keterangan. Tapi bagi bacalon yang pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun ke atas, jelas mesti ada surat keterangan sudah lepas dari lapas atau bapas," katanya.
"Yang DPD? Potensi itu tetap ada. Sepanjang dokumennya lengkap yang 5 tahun, dia kan mesti jeda 5 tahun dulu baru bisa maju. Dari hasil verifikasi adakah ijazah palsu? belum ditemukan ijazah itu," lanjutanya.
Sedangkan, Pengamat Demokrasi Nurmal Idrus mengatakan, pertarungannya bakal amat keras. Dari nama-nama yang lolos Caleg DPD, hampir semua punya basis suara baik basis daerah maupun basis organisasi.
"Saya pikir ini tantangan yang berat bagi petahana karena kualitas penantang yang terlihat amat bagus," ujarnya.
Dia menyebutkan, penguasaan basis wilayah menjadi sangat sentral dalam perebutan suara model DPD RI. Maka, calon yang punya basis massa daerah punya peluang lebih besar.
"Tetapi, semua harus dibarengi dengan manajemen tim yang bagus dengan pengelolaan data dukungan yang terstruktur baik," tutupnya. (Suryadi Maswatu/B)