MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemilihan Umum 2024 diharapkan menjadi Pemilu yang ramah disabilitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mewujudkan hal tersebut.
KPU Sulsel sendiri mencatat 53.751 pemilih disabilitas dalam DPT Pemilu 2024. Terdiri dari 23.911 disabilitas fisik, 2.636 disabilitas intelektual, 10.968 disabilitas mental.
Berikutnya, 5.889 sensorik wicara, 3.391 sensorik rungu, dan 6.956 sensorik netra. DPT tersebut masih mungkin berubah jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, karena masih ada tahapan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad menegaskan jika pemilih disabilitas memang menjadi perhatiannya agar hak pilih mereka bisa disalurkan pada 14 Februari 2024 nanti.
"Apalagi disabilitas beragam, mulai tidak bisa jalan hingga tak mendengar maupun melihat. Kita ingin dipastikan di TPS mana mereka menyalurkan hak pilihnya agar mereka difasilitas. Kita ingin hak-hak mereka terpenuhi meski memiliki keterbatasan," kata Saiful Jihad.
Ia meminta KPU Sulsel agar gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas.
"Contohnya ada disabilitas tidak bisa bicara atau tidak mendengar. Ini semua harus disosialisasikan oleh KPU agar mereka (pemilih disabilitas) paham apa yang harus disiapkan," ujarnya.
Salah satu yang harus disiapkan oleh KPU, kata Saiful adalah TPS khusus untuk para pemilih disabilitas.
"Harus ada ruang untuk mengakses TPS seperti yang cacat harus ada jalur kursi roda. Ada juga saudara-saudara kita yang cebol, pendek. ini semua sudah kami sampaikan ke KPU," jelasnya.