KPU Sulsel Diminta Wujudkan Pemilu Ramah Disabilitas

  • Bagikan
Ilustrasi Pemilih Disabilitas

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, setiap warga negara berhak untuk ikut dalam pemilihan umum. Atas dasar inilah, Pemilu yang diselenggarakan negara harus bersifat inklusi agar demokrasi berjalan baik dan setiap warga negara mendapatkan haknya.

"Tidak ada orang atau kelompok masyarakat yang bisa diabaikan haknya sebagai pemilih atau yang dipilih, termasuk para penyandang disabilitas," jelasnya.

Ia mengungkapkan, KPU menjamin hak disabilitas dalam memilih dan dipilih. Dirinya mengungkapkan dalam konsep pemungutan suara 2024 nanti akan ramah bagi disabilitas, baik di TPS maupun pada TPS Mobile maupun TPS Khusus.

“Pada Pemilu 2024 mendatang tentunya KPU akan menjamin hak disabilitas dalam memilih dan juga dipilih, dan pada hari pemungutan suara nantinya bagi disabilitas akan dijamin haknya bahkan pelayanan bagi para disablitas diprioritaskan," terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus meneruskan melakukan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas ini, dengan harapan bahwa pada pemilu 2024 nantinya menjadi pemilu inklusif sehingga hak suara penyandang disabilitas dalam Pemilu benar-benar terakomodir.

Sementara itu, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos juga memastikan kelompok disabilitas akan dibantu total proses penyaluran hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.

Pihak keluarga kelompok disabilitas diizinkan mendampingi dalam melakukan pendataan TPS khusus sampai ke dalam bilik suara.

Ia menjelaskan, KPU nantinya menyiapkan TPS menyesuaikan dengan kondisi pemilih disabilitas. Mulai dari lokasi TPS sampai panitia yang mendampingi saat pencoblosan surat suara.

  • Bagikan