GOWA, RAKYATSULSEL - Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (18/7).
Juru bicara Fraksi Demokrat, Ardiansyah Sabir menyampaikan bahwa pertanggujawaban pelaksanaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Bapak bupati Gowa pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Gowa sebelumnya, Fraksi Demokrat memandang dan mengapresiasi atas segala upaya pemerintah daerah atas capaian kinerja tahun anggaran 2022 tersebut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Laporan pertanggungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diaudit BPK ini tentunya telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang memiliki sistem pengendalian kntern yang memadai serta adanya ketaatan dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Zulfiadi dari Fraksi Amanat Sejahtera, yang menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Bapak Bupati Gowa karena pemerintah Kabupaten Gowa kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Fraksi Amanat Sejahtera sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-11 kalinya ini tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Gowa," ungkapnya.