MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Sinjai sampai saat ini belum memberikan sanksi terhadap kadernya yang terlibat kasus dugaan narkoba.
Diketahui kader Golkar yang terlibat obat terlarang yakni Wahyu bersama Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel pada Senin (31/7/2023) lalu. Informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
"Iya betul (ditangkap)," kata Ketua DPD II Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Dirinya pun sangat sayangkan adanya kader partai berlambang pohon beringin rindang ini terlibat obat terlarang tersebut apalagi saat tahapan pemilu 2024.
"Sangat menyayangkan ini terjadi," ucapnya.
Terkait sanksi, Wakil Bupati Sinjai ini belum bisa mengambil keputusan karena yang bisa memberhentikan atau mengeluarkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) memiliki mekanisme.
"Baru kami koordinasikan dengan dewan pimpinan daerah tingkat 1 partai Golkar Provinsi Sulsel," singkatnya. (Fahrullah/B).