MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sementara proses perampungan hasil verifikasi perbaikan Bacaleg dari 17 partai sudah menyetor DCS ke KPU.
Dari hasil vermin perbaikan, diketahui bahwa ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan.
"Dari jumlah itu, 78 diantaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik," ujar Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar, Jumat (4/8/2023).
Hasil verifikasi kata dia, ditemukan sebanyak 2 orang status PNS/ASN sudah menertakan surat pengunduran diri dan bersedia maju menjadi caleg di 2024.
"Ada 2 ASN, tapi sudah menyertakan surat pengajuan pengunduran diri sebagai ASN. Soal ASN Pemkot/Pemkab atau Pemprov, saya lupa detailnya, nanti kalau pengumuman DCS akan ketahuan," tuturnya.
Mantan wartawan itu menjelaskan, selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang, pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023.
"Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS," tukasnya.
Sedangkan anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya secara singkat mengatakan bahwa KPU Sulsel belum bisa menyampaikan secara detile hasil verifikasi perbaikan DCS.
Pasalnya masih diberikan lagi qakru tambahan ke partai peserta pemilu untuk pencermatan memperbaiki apa yang akan menjadi kekurangan bacaleg mereka.
"Tanggal 4-6 Agustus penyampian hassil akhir verifikasi perbaikan DCS. Tapi ada waktu tanggal 6-11 Agustus masa pencermatan DCS, dimana diberikan ruang ke Parpol pergantian caleg. Termasuk lengkapi adminiateasi yang kurang," singkatnya. (Fahrullah/B)