Sementara Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid juga mengakui, bahwa adanya potensi utang yang akan ditinggalkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan mengganggu pos anggaran, baik di APBD Perubahan 2023 maupun APBD Pokok 2024.
"Dengan adanya utang ini, tentu mengganggu anggaran yang ada. Utang ini sebaiknya segera dilunasi," harapnya, Senin (7/8/2023).
Ia menjelaskan, bahwa utang Rp1,2 triliun itu memang terdiri dari DBH dan kegiatan infrastruktur, sisanya Rp500 miliar lebih itu adalah pinjaman dari dana PEN. Sehingga terkait utang Pemprov dana PEN yang sifatnya jangka panjang, akan dimohonkan ke pusat untuk jadwal ulang pembayaran. Tujuannya untuk meringankan beban di APBD.
"Jadi perlu pemerintah Provinsi jadwal ulang. Sehingga total utang setelah jabatan Gubernur berakhir itu mencapai Rp1,2 triliun, yang terdiri dari DBH dan infrastruktur dan lain lain. Termasuk kemarin banyak juga (Utang) melompat (dari APBD 2022 ke 2023)," tutup politisi PKB itu.
Tanggapan berbeda datang dari Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel, Azhar Arsyad yang lebih mendorong persoalan tersebut diselesaikan secara dingin di ruang diskusi. Hal ini tujuannya, kata dia, agar bisa mendapat solusi konkret, ketimbang diperdebatkan dan saling menyalahkan.
"Dari pada bersilang pendapat di publik, ya ayo duduk bareng-bareng bicarakan. Karena undang-undangnya menyatakan bahwa yang disebut dengan pemerintah Provinsi adalah Gubernur dan DPRD, kita inikan satu kesatuan sebenarnya," katanya.
Ketua DPW PKB Sulsel itu menyebutkan kalau perlu DPRD yang akan memfasilitas rapat dengan Gubernur atau Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar merenungkan masalah sebenarnya. Karena ini kan penting untuk diselesaikan bersama.
"Bagaimana sebenarnya situasinya. Itu saja saya bilang. Nah itulah yang mau didudukkan. Persoalannya antara pihak Pemprov dengan pihak DPRD. Itu aja data-datanya kan. Berapa neracanya dan sebagainya," tuturnya.