Pengusulan Nama Pj Gubernur Deadlock, Fraksi PKB Dorong Musyawarah Mufakat

  • Bagikan
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad mendorong diadakannya musyawarah mufakat pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur yang belum menemukan titik terang antara pimpinan fraksi.

"Kita dorong musyawarah mufakat untuk pengusulan Pj atau tidak sama sekali. Dorongan ini untuk menghindari dilakukannya voting," ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Kendati  ada empat nama masih tarik ulur yang dihasilkan dalam rapat pimpinan dewan dan fraksi pada, Jumat, (4/8/2023) lalu.

Empat nama tersebut, yakni, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras yang sekarang mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam.

Kemudian Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar. Lalu mantan Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof Aswanto selaku Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.

Hingga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Selatan Jufri Rahman yang sekarang menjabat Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Menurut Azhar, dari sembilan fraksi, enam telah menyetujui Prof Aswanto, Bachtiar dan Rivai Ras. Namun tiga fraksi, yakni NasDem, PAN dan PPP masih mempertahankan Jufri Rahman.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023,  DPRD Sulsel setidaknya mengusulkan tiga nama calon Pj. Kemudian berdasarkan tata tertib DPRD Sulsel, setiap fraksi bisa mendorong  masing - masing satu nama ke pimpinan. Jika lebih dari tiga nama maka dilakukan voting.

Diungkapkan Azhar, empat nama yang mengerucut telah dibahas melalui rapat pimpinan (Rapim)  pada Senin malam, (7/8/2023). Hanya saja terjadi deadlock.  Namun hingga menjelang rapat paripurna pukul 20.00 WITA, Selasa, (8/8/2023) belum ada titik temu. 

Dengan kondisi tersebut otomatis dilakukan one man one vote (satu kepala satu suara), artinya 85 Legislator DPRD Sulsel berhak menyalurkan hak pilihnya.

"Harusnya sudah selesai tiga nama yaitu Bro Rivai, Aswanto, dan Bahtiar. Jadi sudah ditandatangani oleh beberapa fraksi dan ternyata PPP, PAN, bersama NasDem berubah. Maka dari itu kita dorong untuk musyawarah mufakat, kalau tidak bisa ya sudah selesai tidak usah pengusulan," tegas Azhar. (Yadi/B)

  • Bagikan