MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel berpotensi merobohkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Apalagi ada sekitar 10 Bakal calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini memiliki 10 Bacaleg dinyatakan TMS dari 85 Bacaleg dari 11 Daerah Pemilihan (Dapil) di Sulsel.
"Ada yang kami perbaiki dan ada yang kami ganti," kata ketua DPD PDI Perjuangan, Ridwan Andi Wittiri, Jumat (11/8/2023).
Untuk caleg yang diganti karena kader mereka tidak ingin menjadi Caleg karena beberapa faktor mulai dari tidak ingin melengkapi berkas dan masalah kesehatan, tapi kata dia itu jumlahnya sangat kecil sekali karena hanya 10 yang TMS.
"Ada yang mundur dan ada juga masalah kesehatan," ucapnya.
Namun kata anggota Komisi VII DPR RI ini, Perubahan Bacaleg ini sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Bisa jadi kita lakukan pergeseran dari kabupaten ke Provinsi atau Provinsi ke Kabupaten, tergantung dimana mereka (Bacaleg) dibutuhkan," ujarnya.
Untuk DPR RI, kata anggota komisi VII ini, dia tidak bisa lakukan karena itu kewenangan DPP "Tapi kalau tingkat DPR RI itu kewenangan DPP," jelasnya. (Fahrullah/B)
FOTO : Para masyarakat meminta berfoto bersama dengan Ketua PDIP Sulsel, Ridwan Andi Wittiri (Baju Batik Merah) saat melakukan silaturahmi di Kota Makassar belum lama ini.