Fraksi PPP Minta Bupati Komitmen Dengan KUA-PPAS

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemkab Bulukumba bersama DPRD Bulukumba,
telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024. Jumlah pendapatan dalam sebesar Rp1.591.484.245.360,00. Sementara untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.1.591.484.245.360,00.

Hasil pembahasan KUA-PPAS 2024 dengan DPRD Bulukumba akan menjadi dasar bagi Pemda dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bulukumba tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD Bulukumba mengingatkan komitmen Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali
Yusuf, terhadap isi penandatanganan KUA-PPAS tersebut.

Ketua Fraksi PPP, Andi Pangeran Hakim, meminta agar apa yang telah disepakati dan program yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak lagi diubah. Anggota DPRD Bulukumba dari daerah pemilihan (dapil) kecamatan Ujungbulu, Ujungloe, Bontobahari, Andi Pangeran mencontohkan adanya kegiatan-kegiatan kecil seperti pengadaan mesin pemotong kayu atau
senso.

Legislator dari Fraksi PPP, Pengarang Hakim, menegaskan apa yang menjadi keputusan bersama antara DPRD dengan Pemkab merupakan sebuah peraturan yang berimplikasi hukum bila ada yang di langgar.

Sementara itu, dalam rapat paripurna penetapan KUA-PPAS, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengatakan anggaran yang telah disepakati dari program kegiatan dalam dokumen KUA-PPAS mencerminkan perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi. (Salahuddin)

  • Bagikan