Ia menuturkan bahwa PKPU-nya sudah ada, tinggal bagaimana kembali pada institusi kampus mengatur langkah-langkah kedepan. Apalagi sekarang Bacapres yang hadir kampanye, sifatnya menyampaikan ide dan gagasan mengenai program untuk masa depan bangsa.
"Regulasinya kan sudah ada dan itu patut dilaksanakan. Tapi ada tata kramanya. Jadi dibebaskan pada saat melakukan sosialisasi, tapi ada mekanisme yang mengatur," tukasnya.
Terpisah, menanggapi hal itu, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Dr. Jamaluddin Jompa juga mengaku menyambut baik keputusan MK, terkait pemberian izin calon presiden (capres) melakukan kampanye di lingkungan kampus.
"Ini adalah kesempatan untuk kampus juga menampung gagasan Capres. Kami akan usahakan ada adu gagasan di Unhas," katanya.
Lebih lanjut, dosen ahli di bidang kelautan itu berencana akan menghadirkan ketiga Capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk adu gagasan. Hanya saja, dirinya masih mencari momentum yang tepat.
"Tentu, khususnya dalam konteks kebijakan masa depan pendidikan tinggi yang strategis untuk Indonesia emas," jelasnya.
Dia juga mengatakan, kehidupan kampus adalah kehidupan yang kritis, jika capres datang ke kampus dan diberikan pertanyaan-pernyaan yang spontan.
"Karena dari mahasiswa diharapkan mampu menggali alam pikir para capres untuk memahami berbagai persoalan dan bagaimana cara mengatasinya secara spontan," tutupnya.
Hal senada juga disampaikan Rektor UMI, Prof. Dr. Basri Modding yang mengatakan, UMI selalu terbuka, bukan hanya bagi Capres atau cawapres. Namun, bagi semua kalangan yang hendak menyampaikan ide soal kemajuan babgsa dan negara.
Sedangkan, pimpinan Unibos, UIN Alauddin Makassar, Unismuh hingga kini belum memberikan respon maupun tanggapannya. (Yadi/B)