WAJO, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kabupaten Wajo mulai membuka pendaftaran dan penjaringan bagi calon yang mau mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada 2024 mendatang termasuk pihak eksternal partai juga diperkenankan mendaftar untuk berebut rekomendasi
"Proses penjaringan untuk bakal calon bupati Wajo dimulai sejak tanggal 31 Agustus 2023 hingga 14 Oktober 2023 di Sekertariat DPD PKS Wajo," ungkap Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada, Andries Riesfandhy.
Ketua DPD PKS Wajo, Agustan Ranreng juga mejelaskan terkait proses penjaringan untuk mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada 2024 ini merupakan instruksi dari DPP PKS. Sehingga di tingkat daerah hingga provinsi menjalankan instruksi tersebut.
"Ini merupakan instruksi dari DPP yang kami jalankan untuk menjaring calon terbaik yang akan diberikan rekomendasi bertarung di Pilkada 2024 mendatang," tegasnya.
Dia memaparkan proses pendaftaran terbuka secara umum. Calon yang berasal dari luar PKS atau non-kader juga bisa berebut untuk mendapatkan rekomendasi, Ia menjelaskan proses pendaftaran dan pengembalian formulir mulai 4 September sampai 14 Oktober 2023.
Setelahnya akan dilanjutkan proses penyaringan nama-nama yang memenuhi syarat untuk dikirim ke DPP untuk diproses mendapatkan rekomendasi.
"Jadi 4 September sampai 14 Oktober penjaringan atau pengambilan dan pengembalian formulir. Setelah itu penyaringan satu pekan kemudian dikirim pemberkasan ke DPP dan menunggu DPP sampai 14 November mengeluarkan rekomendasi calon bupati Wajo dari PKS," jelasnya. (*)