KAIRO, RAKYATSULSEL - Setelah melakukan patroli dan pencarian selama dua hari, Jumat -Sabtu, 25 - 26 Agustus 2023 lalu, National Security (NS) yang merupakan otoritas keamanan tertinggi di Mesir menangkap tiga mahasiswa WNI asal Sulawesi pada hari Ahad, 27 Agustus 2023.
Ini merupakan lanjutan dari konflik horizontal yang melibatkan oknum mahasiswa asal Sulawesi dan Jawa Tengah yang terjadi pada pertengahan Juli lalu. Hingga berita ini dituliskan, ketiga WNI ini telah mendekam di salah satu penjara di Kairo selama 11 hari.
Menanggapi konflik horizontal yang melibatkan oknum anggotanya, Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Kairo Mesir sebagai organisasi kedaerahan yang menaungi segenap mahasiswa asal Indonesia bagian timur telah menyatakan komitmen dan kesiapannya dalam mengawal proses hukum bersama KBRI Kairo dan pihak-pihak yang terlibat sesuai mekanisme dan proses hukum yang berlaku di Mesir.
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya dua pernyataan sikap KKS Kairo Mesir yang telah disebarluaskan pada akhir Juli dan awal Agustus. Akan tetapi, penangkapan tiga WNI ini jauh dari proses hukum.
Atas penangkapan tersebut, Ketua Umum KKS Kairo Mesir, Muhammad Alim Nur menyatakan kekecewaannya.
"Kami menyesali adanya penangkapan tiga orang anggota KKS, di mana mereka langsung ditangkap dan dipenjarakan tanpa melalui proses hukum yang berlaku, tidak adanya proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan memanggil pihak pelapor dan terlapor sebelum penahanan, bahkan ketiganya belum terbukti bersalah dan menerima vonis apapun sehingga harus dipenjara. Padahal, KKS secara lembaga sudah berkomitmen untuk koperatif dan siap mengawal proses hukum. Akan tetapi, penangkapan ini tidak sesuai dengan proses hukum", tegasnya.
Kekecewaan ini kian ditambah karena adanya keterangan dari pihak NS bahwa mereka melakukan tindakan penangkapan dan penahanan tiga WNI atas permintaan KBRI Kairo.
Bahkan, pihak NS menambahkan bahwa ada permintaan agar NS mendeportasi oknum mahasiswa yang terlibat.
"Tentunya hal ini sangat disayangkan mengingat KBRI Kairo telah menyatakan sikapnya untuk siap menempuh penyelesaian masalah ini secara hukum, sebagaimana dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram resmi KBRI Kairo," ungkap Muhammad Alim Nur.
Hal ini pun berpotensi menimbulkan narasi, bahwa KBRI Kairo terburu-buru dalam menyelesaikan masalah dan hanya melahirkan masalah baru. (*)